BERITA DUKA UNTUK GAJI GURU HONORER AKAN DIHAPUS DARI BOS 




Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang
Kabar buruk kembali menimpa pahlawan tanpa tanda jasa dalam hal ini para guru yang berstatus honorer di seluruh tanah air, pasalnya honor yang selama ini diterima sebagai penghasilan dari profesi guru yang bertugas sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dihapus oleh Pemerintah.
Lagi-lagi nasib para guru honorer kembali memprihatinkan.
Pemerintah berencana menghapus alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer. Kebijakan ini akan dilakukan bertahap mulai tahun ini dengan cara alokasinya diturunkan dari 20% menjadi 15%.
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah meminta ke Kemendikbud untuk mengatur kembali alokasi dana BOS. Dua instansi pemerintah ini pun mewacanakan untuk menghapus alokasi BOS untuk gaji guru honorer.
Menurut dia, pos penggunaan anggaran operasional sekolah itu dalam waktu dekat akan ditertibkan. ”Yang namanya BOS itu nanti akan diarahkan untuk kepentingan siswa saja. Posnya tidak lagi untuk gaji guru honorer,” katanya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendikbud, Kemenristek Dikti, dan LPDP dengan Komisi X DPR di ruang Komisi X DPR kemarin.
Hamid menjelaskan, sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk kegiatan siswa semata dari kegiatan pembelajaran hingga kegiatan kesiswaan. Alokasi untuk guru itu dihapus lantaran pemerintah sudah memberikan kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsional maupun khusus.
Kesejahteraan guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran gaji melalui APBD masing-masing. Plt Sekjen Kemendikbud ini mengungkapkan, sejak 2001 melalui otonomi daerah pemerintah daerah harus memberikan kesejahteraan bagi guru honorer.
Hal ini sesuai fakta bahwa pengangkatan guru honorer pun dilakukan langsung oleh daerah, bukan oleh pusat. Adapun Kemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu. ”Kita (Kemendikbud) ini kan hanya membantu. Masa sekarang dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itu pemerintah daerah mulai melaksanakan kewajibannya,” ungkap Hamid.
Hamid menuturkan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Sebab, pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, ujar Hamid, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut. Hal ini akan terus diupayakan mengingat BOS harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa.
Hal itu juga untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis untuk memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan. Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatan. Perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian dan ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.
Hamid melanjutkan, meski persentase BOS untuk gaji guru honorer turun 5%, sebenarnya tidak terlalu berdampak untuk penggajian guru honorer. Sebab, komponen satuan biaya BOS juga sudah dinaikkan. Dia mengungkapkan, satuan biaya BOS untuk jenjang SD naik dari Rp580.000 menjadi Rp800.000. Untuk jenjang SMP naik dari Rp710.000 menjadi Rp1 juta.
”Jadi jangan dilihat persentasenya yang turun karena nominalnya naik, maka unit cost-nya juga naik. Artinya, gaji mereka pasti relatif sama, bahkan lebih tinggi dari tahun lalu,” ungkapnya. Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan menjelaskan, sepanjang pemerintah pusat belum mampu menyediakan guru PNS, alokasi gaji guru honorer di BOS jangan dihapus.
Dia mengasumsikan, jika dana BOS untuk gaji guru honorer dihapus, akan terjadi penyelewengan penggunaan oleh sekolah. Bahkan sekolah akan melakukan pungutan liar untuk membiayai gaji guru honorer itu. Iwan menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota memang bertanggung jawab membiayai gaji itu.
Dia mengakui, ada kabupaten/ kota yang sudah menunaikan tanggung jawabnya seperti Kota Bandung guru honorer diberi gaji Rp300.000 per bulan. Namun, menjawab persoalan gaji guru honorer ini tidak semudah membalikkan tangan. Sebab guru honorer masih diperlukan, khususnya di daerah terpencil yang kekurangan guru PNS.
”Jadi, sebelum dana BOS dihapus maka harus ada pemetaan dulu mana daerah yang kekurangan guru dan bagaimana kesejahteraan mereka ditanggung pemerintah,” ungkapnya. Pengamat pendidikan dari UPI Bandung, Said Hamid Hasan, berpendapat, jika pemerintah mau meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), pemerintah harus memberikan perhatian kepada guru, terutama guru honorer yang masih dibutuhkan siswa di semua jenjang.
Pemerintah pusat pun tidak bisa mengabaikan fakta bahwa daerah mengangkat guru honorer karena tidak ada jatah pengangkatan guru PNS. Jika memang pemerintah mau membereskan guru honorer, ujarnya, hal yang perlu dikaji pemerintah adalah berapa guru honorer yang diangkat tidak wajar. Di sisi lain, pemerintah harus meningkatkan kualitas guru honorer yang pengangkatannya sesuai lantaran sekolah masih membutuhkannya. (sumber : www.koran-sindo.com)
Demikian berita tentang rencana penghapusan dana bos untuk gaji guru honorer yang dapat dibagikan, semoga Pemerintah bisa bijaksana terhadap keputusan yang ambil.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Bantuan Dana Riset Inovatif

Bantuan Dana Riset Inovatif-Produktif (RISPRO)

Form Login RISPRO

Selain dana beasiswa, LPDP juga menyediakan bantuan dana riset rutin yang dibuka sepanjang tahun bagi para periset di tanah air. Programnya Bantuan Dana Riset Inovatif-Produktif (RISPRO). Bantuan dana RISPRO ini ditawarkan LPDP bersama program Beasiswa Pendidikan Indonesia yang memiliki peminat cukup tinggi saat ini.

Sifat bantuan dana RISPRO multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Sehingga bisa menghasilkan riset yang dapat meningkatkan daya saing bangsa.

Secara umum bantuan dana RISPRO LPDP terdiri dari dua jenis, yakni bantuan dana RISPRO komersial dan bantuan dana RISPRO impelementatif.

Ketentuan:
Bantuan Dana RISPRO Komersial
a. Bantuan dana riset bersifat tahun jamak (multiyears) maksimal 3 (tiga) tahun untuk setiap judul riset.
b. Bantuan dana riset diberikan kepada riset yang mengintegrasikan teknologi secara sistematis dari riset dasar menjadi proven technology.
c. Bantuan dana riset untuk setiap judul riset setinggi-tingginya Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
d. Satuan biaya gaji/upah termasuk honorarium narasumber mengacu pada ketentuan standar biaya umum yang berlaku (Kementerian Keuangan atau lembaga). Sementara itu pengadaan/pembelian barang dan/atau peralatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan Dana RISPRO Implementatif
a. Bantuan dana riset bersifat tahun jamak (multiyears) maksimal 2 (dua) tahun untuk setiap judul riset.
b. Kelompok periset yang dapat melanjutkan riset tahun berikutnya adalah kelompok periset yang memenuhi target luaran sesuai dengan perjanjian pemberian bantuan dana riset pada tahun pertama.
c. Bantuan dana untuk setiap judul riset setinggi-tingginya Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Fokus: 
RISPRO Komersial
Fokus Pangan, Fokus Energi, Fokus Kesehatan dan Obat, Fokus Pertahanan dan Keamanan, Fokus Transportasi, Fokus Informasi dan Komunikasi, Fokus Material Maju.

RISPRO Implementatif
Fokus Tata Kelola, Fokus Eco-Growth, Fokus Sosial Keagamaan, Fokus Budaya.

Persyaratan: 
Persyaratan RISPRO Komersial
1. Riset harus memiliki kelayakan bisnis;
2. Riset harus melibatkan mitra sehingga hasil riset langsung dapat diterapkan/dikomersialisasikan oleh pihak mitra yang didukung oleh perjanjian kerja sama (nota kesepahaman);
3. Mitra adalah pemerintah/pemerintah daerah dan/atau perusahaan/warga negara Indonesia; koperasi; dan/atau usaha mikro, kecil, dan menengah yang berbadan hukum; dan
4. Mitra harus memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam riset sekurang-kurangnya 10% dari usulan bantuan dana riset dalam bentuk penyertaan dana dan/atau bentuk lain yang dapat diukur dengan uang (cash/in-kind).

Persyaratan RISPRO Implementatif
1. Riset pada tahun pertama dapat melibatkan mitra (opsional) dan harus melibatkan mitra pada tahun kedua sehingga hasil riset langsung dapat diimplementasikan;
2. Mitra adalah lembaga sektor publik (lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk lembaga swadaya masyarakat) atau korporasi yang dapat bertindak sebagai regulator/implementator hasil riset atau kelompok masyarakat yang dapat bertindak sebagai pengguna hasil riset;
3. Riset harus memiliki kelayakan implementasi kebijakan/model.

Kriteria Bantuan Dana RISPRO:
1. Riset dilakukan oleh kelompok periset yang bernaung di bawah badan penelitian kementerian/lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, lembaga-lembaga riset swasta (termasuk unit riset dan pengembangan industri), perguruan tinggi, atau lembaga lainnya yang berkompeten untuk melakukan riset. Khusus kelompok riset yang bernaung di bawah lembaga-lembaga riset swasta (termasuk unit riset dan pengembangan industri) harus melibatkan perguruan tinggi.
2. Kelompok periset memiliki integritas dan komitmen untuk menyelesaikan riset sesuai dengan target hasil dan waktu yang dinyatakan dalam pakta integritas.
3. Kelompok periset diketuai oleh periset bergelar minimal doktor atau berkualifikasi setara (sesuai dengan standard Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)) dan memiliki rekam jejak riset sesuai dengan bidang yang diusulkan dan ditunjukkan dalam biodata.
4. Kelompok periset memiliki roadmap riset yang mendukung bidang yang diusulkan.
5. Khusus ketua periset tidak sedang menempuh studi lanjut dan/atau akan mengikuti kegiatan akademik lain yang dapat mengganggu jalannya riset (Program Academic Recharging, Postdoc, dan lain-lain).
6. Kelompok periset berjumlah minimal 3 (tiga) orang (termasuk ketua).
7. Usulan riset yang diajukan oleh kelompok periset sudah mendapat persetujuan pimpinan lembaga pengusul yang dibuktikan dengan tanda tangan di lembar pengesahan.

Penilaian proposal RISPRO didasarkan pada empat aspek penilaian substansi kelayakan riset, yaitu Kualitas Riset, Luaran Riset, Kemutakhiran Riset, dan Rekam Jejak Riset. 




untuk Pendaftaran silahkan di halaman ini : 
Periset yang berminat mendaftar untuk bantuan dana riset dapat mengajukannya secara online melalui laman RISPRO LPDP (www.rispro.lpdp.kemenkeu.go.id). Jadwal pendaftaran dibagi ke dalam dua batch. Untuk Batch 1 adalah 30 Juni – 31 Januari. Batch 2 adalah 1 Februari – 29 Juni.

Pada pendaftaran batch 2 tahun 2015 akan ditutup 30 Juni 2015. Anda dapat mengunduh panduan dana RISPRO serta template yang digunakan untuk RISPRO komersial dan RISPRO impelementatif di laman LPDP. Terkait pertanyaan dapat disampaikan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Syarat dan Panduan Beasiswa Unggulan (Lengkap)

Syarat dan Panduan Beasiswa Unggulan (Lengkap)



Mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana cara mengajukan permohonan Beasiswa Unggulan lengkap dengan persyaratan dan panduannya.

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik di tanah air untuk meraih pendidikan S1, S2, atau S3. Beasiswa ini ditawarkan Kemdikbud dan dapat dipergunakan untuk mengambil studi di dalam atau luar negeri.

Seperti halnya Bidik Misi, Beasiswa Unggulan juga termasuk beasiswa penuh yang menanggung sebagian besar keperluan studi. Bedanya, Bidik Misi ditujukan untuk mereka yang tidak mampu namun berprestasi, sementara Beasiswa Unggulan dibuka bagi siapa saja dengan catatan berprestasi. Nah, beberapa hal ini adalah tentang dan seluk beluk Beasiswa Unggulan.

Komponen Beasiswa Unggulan:
a) Biaya Hidup
Bantuan biaya hidup pada saat mengikuti program pendidikan jenjang S1, S2, dan S3 (asal dibuktikan tidak mampunya dengan foto DpR, Rt, Dpr)
b) Biaya Pendidikan
Membantu sebagian atau seluruh biaya pendidikan pada saat mengikuti program pendidikan jenjang S1, S2, danS3.
c) Biaya Buku
Diberikan kepada peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1, S2, danS3.
d) Biaya Penelitian
Bantuan diberikan guna melakukan penelitian bagi peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1, S2, dan S3.
e) Biaya Transportasi
Membantu sebagian atau seluruh biaya tiket bagi peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1, S2, dan S3 di luar negeri.

Daftar Sekarang

Sasaran:
√ Peraih medali Olimpiade Internasional, Nasional, dan Regional
√ Juara lomba tingkat Internasional, Nasional, dan Regional bidang:
   › Sains
   › Teknologi
   › SeniBudaya
   › Olahraga
√ Guru berprestasi dalam berbagai bidang
√ Pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya.
√ Peorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui lembaganya.
√ Bukan Dosen (reguler)

Syarat dan Dokumen:
Reguler (S1, S2, dan S3) dalam Negeri
BU dalam negeri merupakan beasiswa diberikan kepada putra/putri terbaik bangsa Indonesia baik perorangan/usulan prodi min. akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang pendidikan S1, S2, dan S3.
1. Syarat Umum meliputi:
a. Isi formulir pendaftaran BU yang tersedia dalam laman: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id ;
b. Melampirkan kelengkapan dokumen berikut padalaman pendaftaran:
    - Scan/file surat penerimaan perguruan tinggi;
    - Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga;
    - File Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
    - Scan ijasah dan transkip nilai terakhir;
    - Scan TOEFL atau sejenisnya yang masih berlaku;
    - File proposal rencana studi, alasan study, rencana tugas akhir dan rincian biaya;
    - Scan/file Surat permohonan BU ke Kepala Biro PKLN, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud.
c. Menyampaikan copy/scan buku rek./tabungan perbankan nasional (bagi yang telah dinyatakan diterima);
2. Syarat Khusus meliputi:
    Usia saat melamar
     - S1: mak. 21 Tahun
     - S2: mak. 35 Tahun
     - S3: mak. 40 Tahun
› Untuk S1, adalah juara ujian nasional tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional;
› Untuk S2 dan S3 memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir minimum 3.00 dari skala 0-4.00;
› Atau memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi pada tingkat perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten/kota dalam 5 tahun terakhir.

Reguler (S1, S2, dan S3) Luar Negeri
BU Luar Negeri meliputi beasiswa bagi pendaftar perorangan/melalui perguruan tinggi/instansi lain. Proses pembelajaran dilaksanakan di perguruan tinggi luar negeri, baik untuk full degree atau lainnya dengan prioritas program double/joint degree. Perguruan tinggi di luar negeri berkategori baik DIKTI-KEMDIKBUD.

Daftar Beasiswa Unggulan 

1.Syarat Umum meliputi:
a. Isi formulir pendaftaran BU tersedia dalam laman: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id;
b. Melampirkan kelengkapan dokumen berikut padalaman pendaftaran:
    - Scan/file surat penerimaan perguruan tinggi tanpa syarat (Unconditional LoA);
    - Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga;
    - File Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
    - Scan ijasah dan transkip nilai terakhir;
    - Scan TOEFL atau sejenisnya yang masih berlaku;
    - File proposal rencana studi, alasan prodi yang dipilih, rencana tugas akhir dan rincian biaya;
   - Scan/file Surat permohonan BU ke Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud.
   - Menyampaikan copy/scan buku rekening/tabungan perbankan nasional (yang telah dinyatakan diterima);
2. Syarat Khusus meliputi:
› Usia saat melamar:
   - S1: mak. 21 Tahun
   - S2: mak. 32 Tahun
   - S3: mak. 40 Tahun
› Diterima pada salah satu perguruan tinggi di luar negeri pada peringkat 200 terbaik dunia. Atau memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi pada tingkat perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten/kota dalam 5 tahun terakhir;

Pendaftaran: 
Pelamar bisa mengajukan permohan sendiri secara online melalui laman Beasiswa Unggulan di sini. Atau mendaftar melalui perguruan tinggi/universitas dengan menyertakan berkas yang diminta. Lihat gambar:

Pendaftaran online secara mandiri:


















Pendaftaran dari PTN/S:



luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Dit. P2TK Dikdas



Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui Pusat. Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistem digital (Dapodik).
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru melalui mekanisme DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK terkait, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat Pusat maupun Daerah serta pihak terkait lainnya.
Unduh dokumen, klik di sini.
Lihat Juga :  
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

REKRUTMEN CALON PENDIDIK KE MALAYSIA DAN MINDANAO TAHUN 2015

REKRUITMEN CALON PENDIDIK KE MALAYSIA DAN MINDANAO
TAHUN 2015


Dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao
Filipina, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
(P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil
dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia
di Malaysia dan Mindanao.

B. Syarat Pendaftaran:URAIAN PNS Non PNS

Syarat Pendaftaran
1. Usia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran
2. Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3. IPK minimal 2,7
4. Memiliki Sertifikat pendidik
5. Masa Kerjaminimal 5 tahun
6. Mendapatkan ijin mengajar di Malaysia/Mindanao dari Pemda
7. Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris
8. Memiliki Kemampuan bidang organisasi,
seni dan budaya serta olahraga
9. Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar
10. Memiliki ketrampilan life skill (menjahit, menyulam, memasak, elektro,
percetakaan,menganyam,dll).

1. Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran
2. Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi:
a. PGSD
b. IPA
c. IPS
d. Bahasa Indonesia
e. PKN
f. Matematika
g. Agama Islam
h. Keolahragaan
3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
4. Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang senidanbudaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro,
percetakaan,menganyam, dll) dan ICT

Hak
1. Insentif sebesar Rp 15.000.000,- /bulan
2. Tetap mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi
3. Tetap mendapatkan gaji pokok dari Pemda
1. Gaji sebesar Rp 15.000.000,-/bulan
2. Ijin liburan sesuai aturan yang berlaku

DOWNLOAD LENGKAP PERSYARATAN CALON PENDIDIK
DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN

Kewajiban Menjalankan tugas sesuai dengan
Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun
Menjalankan tugas sesuai dengan Surat
Perjanjian Kerja selama 2 tahun
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Daftar Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV 2015

Selamat malam sahabat salam satu data, Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Daftar penerima Bantuan Kualifikasi Akademik 2015. Seperti yang ada dalam petunjuk teknis bahwa Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV adalah pemberian sejumlah dana dari Pemerintah kepada guru PNS dan bukan PNS yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada semua jenjang pendidikan untuk memperoleh kualifikasi akademik Strata satu (S-1) atau Diploma empat (D-IV). Pemberian dana tersebut tidak dimaksudkan untuk membiayai seluruh keperluan studi.



Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru ini bertujuan:
1. Mendorong guru untuk mengikuti pendidikan lanjutan sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV;
2. Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kinerja guru dalam proses pembelajaran;
3. Mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru.

Sumber dan Alokasi Dana
Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV bagi guru PNS dan bukan PNS untuk jenjang SD/SDLB dan SMP/SMPLB dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas sebesar Rp 3.500.000,-/tahun. Bantuan biaya peningkatan kulaifikasi akademik tidak dikenakan pajak.

Kriteria Penerima Bantuan biaya
1. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
2. Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah.
3. Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah.
4. Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri, yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah.
5. Guru bantu yang masih aktif mengajar, pada SD/SDLB/SMP/SMPLB dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tanggal 26 Maret 2003 tentang Pengangkatan Guru Bantu serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Belum memiliki ijazah S-1/D-IV.

Selain kriteria tersebut di atas, guru penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
1. Guru PNS harus melampirkan surat izin belajar dari pejabat yang berwenang di kabupaten/kota.
2. Guru bukan PNS harus melampirkan surat izin dari Kepala Sekolah atau Yayasan.
3. Guru tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instansi/unit lain.
4. Guru yang telah mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemerintah Daerah, masih memungkinkan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualifikasi S-1/D-IV dari Pemerintah.
5. Program Studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang sedang diampu;
6. Usia maksimum 55 tahun pada saat pendaftaran;
7. Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi .
8. Satu lembar copy Ijazah terakhir.
9. Mengisi Biodata (lampiran 2) termasuk nomor NPWP.
10. Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank atas nama pribadi dan masih aktif.
11. Melampirkan foto copy NPWP.

Penentuan nominasi penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodikdas per tanggal 18 Maret 2015 sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Petunjuk Teknis ini dengan skala prioritas berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), semester yang telah ditempuh, jumlah jam mengajar, masa kerja dan usia, dengan mempertimbangkan kesesuaian jumlah guru dengan kebutuhan guru di tingkat satuan pendidikan.

SILAHKAN DOWNLOAD
Berikut ini adalah daftar nama Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik 2015 :

Daftar nama penerima bantuan kualifikasi pendidikan 2015 Jawa Tengah.
Daftar nama penerima bantuan kualifikasi pendidikan 2015 Provinsi Riau

Untuk provinsi Lain akan admin update jika sudah dirilis oleh pihak terkait.  Untuk itu jangan lupa like page facebook disamping untuk mendapatkan informasi terkini seputar tunjangan guru 2015. Salam Satu data.

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Informasi Pendaftaran dan Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2015

Ujian CPNS

Dari banyaknya informasi terpercaya yang ada maka disini kami coba rangkum beberapa diantara yang memuat pembaruan dari semua info pendaftaran dan penerimaan CPNS tahun 2015 yang akan dimulai pada bulan Agustus yang akan datang, apa sajakah info penting yang dimaksud? Silahkan simak selengkapnya.


Saat rentang waktu seleksi CPNS kian dekat memang para pelamar biasanya berjumlah cukup besar dalam setiap seleksi CPNS yang diadakan karena selain ajang penerimaan pegawai negeri ini dilakukan setahun sekali juga kesan di mata masyarakat bahwa seorang PNS memiliki reputasi yang cukup baik dalam status sosial.

Namun semua yang baik itu tak bisa begitu saja didapatkan melainkan harus melalui proses panjang terlebih dahulu juga meski memenangkan ketatnya persaingan yang selain berpikir pesimis tentang penerimaan yang kerap diidentikkan dengan isu kecurangan.


Pada tes CPNS 2015 sejak pendaftaran hingga pelaksanaan penerimaan semua akan kembali menggunakan sistem CAT yang telah terbukti lebih terbuka dan juga mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan standar kebutuhan seorang PNS yang telah ditentukan.

Apapun itu hilangkan prasangka buruk lawas yang menganggap tes seleksi CPNS itu selalu curang dan akrab dengan kegiatan nepotisme atau siapa yang besar dukungan dan mendapat dukungan yang besar saja yang bisa lulus dalam tes seleksi CPNS namun yang demikian tidak berlaku pada pendaftaran dan penerimaan tes CPNS 2015 sebab sejak pelaksanaan CPNS tahun 2013 lalu sistemnya sudah berubah sehingga peluang akan menjadi sama besar antar peserta selanjutnya persaingan pun akan berlangsung secara sehat.


Di beberapa kesempatan sebelumnya telah ada info penting yang berkaitan dengan pendaftaran dan juga jadwal tes CPNS tahun 2015 yakni Persyaratan Daftar CPNS 2015 harus sesuai dengan lulusan per jurusan atau bidang yang dibutuhkan misal formasi guru matematika haruslah sarjana lulusan pendidikan matematika saja.

Selain persyaratan daftar tersebut ada juga Update Info CPNS 2015 yang terbaru berisi tentang cara mendapatkan perkembangan info CPNS 2015 secara offline ditambah dengan Pengumuman dan tata cara daftar tes CPNS 2015 secara online yang dilanjutkan dengan langkah pendaftaran online CPNS 2015.


Setiap daerah berhak mengajukan usulan penerimaan tes CPNS 2015 namun harus didasarkan dengan kebijakan moratorium yang ada (lihat tentang moratorium CPNS 2015) sebagai contoh setidaknya telah ada 3 daerah yang siap melaksanakan tes CPNS tahun 2015 yakni :

Pendaftaran CPNS 2015 Muratara (Musi Rawas Utara)
Pendaftaran CPNS 2015 Solo
Pendaftaran CPNS 2015 Pemprov Sultra (Sulawesi Tenggara)
Semua pendaftaran tes CPNS 2015 akan dilangsungkan melalui dua tahap yakni pertama online selanjutnya offline Untuk online silahkan simak petunjuknya di Pendaftaran Online CPNS di SSCN BKN Go Id diawali dengan ajuan username dan password pada situs Panselnas yang beralamat di regpanselnas menpan baru dilanjutkan dengan login menggunakan username dan password di situsnya SSCN BKN hingga selesai mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.


Melakukan semua langkah terkait dengan pendaftaran CPNS 2015 hanya dapat dilakukan jika telah masuk waktu bukaan tes CPNS tahun 2015 yang tertera pada Jadwal Penerimaan CPNS 2015 tahun ini.

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Info Naik Haji

Ditulis oleh Affan Rangkuti pada Kam, 16/04/2015 - 15:17


Jakarta (Sinhat)--Memasuki hari ketiga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahap 2, Kamis (16/04), Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat, 1.155 jemaah sudah melakukan pelunasan sampai dengan penutupan sore ini.

Pelunasan BPIH Khusus tahap 1 ditutup pada Kamis (02/04) lalu dengan menyisakan 1.568 jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan. Artinya sudah 73,66% jamaah haji yang melakukan pelunasan hari ini dari sisa kuota yang ada. Masih ada 413 kuota dan proses pelunasan tahap 2 akan terus dibuka sampai dengan Jumat (17/04) mendatang di Bank Penerima Setoran Haji setiap hari kerja Pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Adapun jemaah yang berhak melakukan pelunasan BPIH Khusus tahap 2 adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Jemaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem; 2. Jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji yang masuk kuota tahun berjalan;

3. Penggabungan suami/istri yang dibuktikan oleh akta nikah/kartu keluarga dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014; 4. Penggabungan anak dengan orang tua yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014;

5. Belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.

Keterangan lebih lanjut atas Pelunasan BPIH Khusus tahap 2 ini dapat menghubungi Subdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Telp. (021) 34833924.


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

KISI KISI Soal Ujian Nasional 2015

Prediksi KISI-KISI SOAL Ujian Nasional TAHUN PELAJARAN 2014/2015
KISI-KISI SOAL UN TAHUN PELAJARAN 2014/2015 SMP/MTs, SMA/MA/SMK (SEDERAJAT)

Adakah Bocoran Ujian Nasional Tahun 2015 ? - Semangat Pagi. Untuk meraih cita - cita yang tinggi tentu harus di awali dengan Semangat yang tinggi pula. Anda Sudah Pasti akan masuk ke Dunia Kerja ( Masyarakat ), untuk itu sejak di bangku Sekolah Sekarang ini Anda harus bersungguh - sungguh dalam menuntut Ilmu. Baik SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK Sederajat, merupakan gudang untuk menimba ilmu sebanyak - banyaknya. Saya tekankan lagi, BELAJAR dengan SUNGGUH - SUNGGUH, pasti akan bermanfaat Ketika Akan masuk ke Dunia KERJA.

Lengkap : Prediksi KISI-KISI SOAL Ujian Nasional TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015
Sebelum jauh terjun ke dunia kerja, Setiap tahun pemerintah pasti akan melaksanakan Ujian Nasional, sebagai tahapan terakhir untuk menguji apa yang sudah Ana dapatkan selama berada di bangku kuliah. Ujian Nasional ini memang masih menjadi Momok yang ditakuti oleh sebagian orang. Selain faktor Kepandaian - Kecerdasan, MENTAL pun menjadi faktor penting dalam menghadapi Ujian Nasional 2015. Anda masih mempunyai banyak waktu untuk belajar, sebelum benar - benar mengikuti Ujian Nasional untuk tingkat SMP/MTs, SMA/MA/SMK sederajat pada tahun 2015.

Baca Juga : Wacana Ujian Nasional ONLINE tahun 2015

SK Kisi-kisi Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015
Kisi-kisi soal ujian nasional tahun 2014/2015 ini dugunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN jenjang Dikdas dan Dikmen untuk kemudian diujikan bagi peserta didik kelas 9 SMP (sederajat) dan kelas 12 SMA (sederajat) di tahun 2015 nantinya. Jadi Anda tidak perlu takut gagal dalam menghadapi UJIAN NASIONAL, sepanjang anda belajar mengikuti Ajuan dan Kisi - Kisi yang dibuat oleh pemerintah. Tentu anda juga harus sering berkonsultasi terhadap guru jika ada materi yang menurut anda belum dipahami.

SK ini Sesuai dengan Peraturan BSNP No. 0027/P/BSNP/IX/2014 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapunn Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015 yaitu untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan.


Untuk jenjang SD/MI dan sederajat tidak lagi melaksanakan UN akan tetapi tetap melaksanakan US/M (Ujian Sekolah / Madrasah) seperti halnya pada tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu.

Kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2014/2015 disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Download Lengkap : Prediksi KISI-KISI SOAL Ujian Nasional TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Untuk mempelajari informasi Surat Keputusan Kisi - Kisi ini secara lengkap anda bisa download SK Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2014-2015.

Semoga Artikel Berjudul KISI-KISI SOAL Ujian Nasional TAHUN PELAJARAN 2014/2015 ini bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

SK Penerima Tunjangan Guru 2015


Guru calon penerima tunjangan fungsional diambil dari data Dapodik yang telah valid.
Pemerintah kembali memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru Non-PNS. Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp. 300.000 per bulan. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015.

Kriteria Guru Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015

Sesuai dengan buku Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non-PNS yang diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas Kemendikbud, kriteria guru penerima tunjangan fungsional adalah sebagai berikut:
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam per minggu dan diangkat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi  akademiknya dan dibuktikan   dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
  • Guru yang berkualifikasi S-1/D-IV atau sedang  mendapat  kesempatan  peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV.
  • Guru dalam jabatan bukan PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Data guru calon penerima tunjangan fungsional diambil dari data Dapodik yang telah valid. Kuota nasional penerima tunjangan fungsional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 59.916 orang dan didistribusikan menjadi kuota kab/kota secara proporsional.


download 

SK penerima tunjangan jawa barat 
SK penerima tunjangan jawa tengah 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/03/guru-penerima-tunjangan-fungsional.html#ixzz3XRuLZO6A
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

BPJS KESEHATAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN



JAKARTA – Sekali lagi, BPJS Kesehatan berhasil mendapat penghargaan Gold Champion pada Indonesia WOW Brand 2015 untuk kategori Health Insurance. Indonesia WOW Brand 2015 merupakan apresiasi atas prestasi suatu brand berdasarkan riset yang dilakukan WOW Marketing. Selain BPJS Kesehatan, penghargaan WOW Brand 2015 Silver Champion dan Bronze Champion juga diberikan kepada perusahaan asuransi swasta Allianz Life dan Prudential.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut yang dilaksanakan di The Ritz-Carlton Jakarta pada Rabu (25/3), Direktur Hukum, Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan hadir sebagai perwakilan dari BPJS Kesehatan. Adapun untuk penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa serta Founder & CEO MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya.

“Perolehan peringkat pertama ini bukan yang pertama kalinya. Tahun lalu, BPJS Kesehatan juga mendapatkan prestasi yang sama dalam WOW Brand 2014. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Terima kasih bagi masyarakat Indonesia atas kepercayaannya sehingga BPJS Kesehatan kembali terpilih sebagai asuransi kesehatan yang memiliki kredibilitas tinggi,” kata Direktur Hukum, Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro.

Riset Indonesia WOW Brand 2015: Consumer Healthcare & Services melibatkan 1.350 responden yang berasal dari masyarakat seluruh Indonesia yang tersebar di Jabodetabek, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Denpasar, dan Jayapura.

Penghargaan Indonesia WOW Brand 2014 kategori Public Services ini diberikan kepada instansi-instansi publik yang memiliki kredibilitas tinggi yang dinilai dari aspek-aspek seperti awareness yang baik di masyarakat, kebijakan instansi yang paling disukai publik, dan tingkat kepercayaan dan rekomendasi publik terhadap instansi tersebut. Responden tersebut merupakan masyarakat umum, bukan Pegawai Negeri/BUMN/TNI-Polri dan mewakili masyarakat kelas ekonomi A hingga C.
Untuk Daftar BPJS langsun saja ke link nya Daftar sekarang



Informasi lebih lanjut hubungi:
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
BPJS Kesehatan Kantor Pusat                                                                    
+62 21 424 6063                                                          
humas@bpjs-kesehatan.go.id
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Kemendikbud Buka Rekruitmen Calon Pendidik


Kemendikbud Buka Rekrutmen 90 Calon Pendidik untuk Penempatan di Malaysia dan Filipina
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen calon pendidik untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Mindanao, Filipina. Jumlah calon pendidik yang akan direkrut sebanyak 90 orang, terdiri atas 20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 70 orang pendidik non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS). Pemberitahuan tentang rekrutmen tersebut dimuat dalam Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 tentang Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanao.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, mengungkapkan perekrutan 90 orang pendidik tersebut adalah untuk menggantikan para pendidik yang telah selesai masa tugasnya.

"Kita akan merekrut sekitar 90 orang untuk mengajar di Johor, Kinabalu, Sabah, Serawak, dan Mindanao. Mereka untuk mengganti guru-guru kita yang sudah ada di sana, seperti kontrak kerjanya sudah dua kali diperpanjang, atau memang sudah pengen pulang ke sini. Kita akan mengganti 90 orang itu," jelasnya Selasa (07/04/2015).

Karena keterbatasan wilayah tugas, Sumarna mengatakan akan mengutamakan para guru yang berasal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T).

"Di sana wilayahnya masih perkebunan kelapa sawit, jadi masih sepi dari keramaian. Kalau mau kemana-mana jauh, apalagi mau berbelanja kebutuhan hidup. Untuk itu, kita perlu guru dengan mental dan jiwa mengajar yang lebih, cinta kepada anak-anak, sehingga SM3T kita prioritaskan," ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat P2TK Dikdas tentang analisis kebutuhan guru tahun 2015, perekrutan 90 pendidik ini akan mengisi kebutuhan di empat lembaga yang memfasilitasi layanan pendidikan bagi para anak TKI. Rinciannya adalah 13 pendidik PNS di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), 35 guru non PNS di Community Learning Center-Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (CLC-KJRI Kota Kinabalu), 35 guru non PNS di lembaga swadaya masyarakat Humana-Konsulat Republik Indonesia Tawau (KRI Tawau), dan tujuh guru PNS di Mindanao, Filipina,  dengan rincian satu guru kelas, dua guru mata pelajaran Matematika, dua guru IPA, dan dua guru IPS.

Berdasarkan kebutuhan, komposisinya mencakup 12 guru untuk Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), 15 guru untuk mata pelajaran IPA, 13 guru IPS, 10 guru  Bahasa Indonesia, 10 guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), 12 guru Matematika, tujuh guru Agama Islam, enam guru Olah Raga, lima guru Seni Budaya dan Keterampilan. Khusus guru Olahraga, Agama Islam dan Seni Budaya, Sumarna mengatakan, ketiga mata pelajaran tersebut akan menjadi program studi kekhususan, sehingga guru yang dikirim harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 tentang Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanao, syarat pendaftaran bagi guru jalur PNS sebagai berikut: (1) Berusia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran; (2) Berkualifikasi akademik minimal Strata 1/Diploma 4; (3) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,7 dengan skala 4,00; (4) Memiliki sertifikat pendidik; (5) Memiliki masa kerja minimal lima tahun; (6) Mendapatkan izin mengajar di Malaysia atau Mindanau dari pemerintah daerah yang bersangkutan; (7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris baik; (8) Memiliki Kemampuan berorganisasi, seni dan budaya, serta olahraga; (9) Menguasai komputer; (10) Memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar; (11) Memiliki keterampilan atau kecakapan hidup, seperti menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya).

Sedangkan persyaratan pendaftaran bagi guru jalur non PNS sebagai berikut: (1) Berusia maksimal 30 tahun saat pendaftaran; (2) Diutamakan bagi lulusan pendidikan profesi guru pasca sarjana mendidik di wilayah 3T dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Matematika, Agama Islam, dan Keolahragaan; (3) Memiliki kemampuan berbahasa Inggris; (4) Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya, olahraga, dan keterampilan atau kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya).

Para pendidik yang ditempatkan di lokasi-lokasi di atas akan mendapatkan sejumlah hak terkait yang dituangkan dalam surat perjanjian kerja selama dua tahun. Bagi pendidik jalur PNS, akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta/bulan dari pemerintah pusat. Selain itu juga mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi, di samping tetap mendapatkan gaji pokok dari pemerintah daerah yang bersangkutan. Sedangkan bagi pendidik jalur non PNS akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp15 juta/bulan, beserta izin liburan sesuai ketentuan berlaku.

"Insentif Rp 15 juta/bulan itu memang insentif khusus dari pemerintah pusat, karena mereka mengajar 800 KM atau lebih dari pusat kota, yang akses ke sana masya-Allah jauhnya," jelas Pranata.

Seleksi penerimaan dilakukan melalui dua tahap, tahap pertama, seleksi administrasi. Pada tahap seleksi administrasi, bagi pendidik jalur non PNS, Direktorat P2TK Dikdas akan bekerjasama dengan lima Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Negeri Medan. Setiap LPTK akan menyeleksi secara administrasi calon pendidik yang berasal dari alumnus program SM3T, kemudian memilih 50 orang calon pendidik sesuai kriteria yang telah ditentukan, untuk selanjutnya diikutkan dalam seleksi tingkat pusat.

Sedangkan bagi pendidik jalur PNS, seleksi administrasi dilakukan oleh Direktorat P2TK Dikdas terhadap  calon pendidik non-SM3T dan guru PNS yang mendaftar. Selanjutnya sebanyak 30 guru  non-SM3T dan 45 orang guru PNS yang terpilih akan diikutsertakan pada seleksi pusat. Kemudian akan dilakukan seleksi tertulis, berupa tes potensi akademik (TPA), wawancara, dan micro teaching oleh tim seleksi pusat.

Berikut jadwal rekrutmen dan seleksi: pendaftaran di LPTK yang ditunjuk pada tanggal 31 Maret-13 April 2015; penyerahan formulir yang telah diisi ke LPTK (bagi pendaftar SM3T) dan ke Direktorat P2TK Dikdas (bagi pendaftar non SM3T dan PNS) pada tanggal 13 April 2015; proses verifikasi berkas atau seleksi administrasi pada tanggal 14-16 April 2015, dan; pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 20 April 2015.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Kondisi Guru Indonesia


 Kondisi Guru di Indonesia Tidak Baik



Pemerhati Pendidikan, Abduh Zen mengatakan, guru-guru di Indonesia sedang menghadapi permasalahan. Hal itu terkait dengan penghentian sementara Kurikulum 2013.

"Guru kita dalam masalah, dan sekarang kondisi guru di Indonesia tidak baik," ujar Zen dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/12/2014).

Menurut Zen, di hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG) para guru di bawah rata-rata. Karena itu dia menyebut, kondisi ini memprihatinkan. "Coba Anda bayangkan akan sukar jika guru kita dalam kondisi seperti ini," lanjut Zen.

Guna mengubah kondisi ini, Zen mengimbau agar pemerintah melakukan pembaruan. Antara lain dengan memberikan pelatihan kepada para guru yakni pelatihan yang benar-benar efektif untuk menghadapi situasi-situasi tak terduga, seperti penghentian sementara Kurikulum 2013.

Zen mengungkapkan, masalah lain yang dihadapi para guru Indonesia yakni soal motivasi yang tidak benar-benar menyentuh ke dalam diri mereka.

"Motivasi tidak menyentuh aspek batin guru. Ini mesti disuntikan virus motivasi ke dalam guru-guru kita, sehingga mereka menyempurnakan profesinya," ujar Zen. (Sun) sumber Liputan6.com, Jakarta - 
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015

Ini Dia Daftar Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015


Pemerintah kembali memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru Non-PNS. Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp. 300.000 per bulan. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. (baca juga : Syarat Pengajuan Pengajuan Tunjangan Fungsional Tahun 2015

Guru calon penerima tunjangan fungsional diambil dari data Dapodik yang telah valid.
Sesuai dengan buku Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non-PNS yang diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas Kemendikbud, kriteria guru penerima tunjangan fungsional adalah sebagai berikut:
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam per minggu dan diangkat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi  akademiknya dan dibuktikan   dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
Guru yang berkualifikasi S-1/D-IV atau sedang  mendapat  kesempatan  peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV.
Guru dalam jabatan bukan PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Data guru calon penerima tunjangan fungsional diambil dari data Dapodik yang telah valid. Kuota nasional penerima tunjangan fungsional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 59.916 orang dan didistribusikan menjadi kuota kab/kota secara proporsional.

Silahkan Lihat atau download
DAFTAR GURU PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015

Pemerintah akan menetapkan penerima tunjangan fungsional berdasarkan urutan prioritas sesuai dengan kuota. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diberi hak membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat, secara online melalui aplikasi SIM Tunjangan.

Direktorat P2TK Dikdas selanjutnya menerbitkan SK penerima tunjangan fungsional bagi guru yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun. Pembayaran tunjangan fungsional guru tahun 2015 dilakukan melalui 2 tahap. Tahap 1 paling lambat akhir bulan April 2015 dan tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Tunjangan fungsional non PNS 2015

Tunjangan fungsional non PNS 2015 akan dicairkan pada bulan April dan Juni tahun 2015. Pencairan tunjangan ini dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap 1 penyaluran paling lambat bulan April 2015, dan untuk tahap 2 paling lambat bulan Juni 2015. Informasi ini bersumber dari Juknis Tunjangan Fungsional non PNS 2015.

Untuk besaran tunjangan ini adalah Rp. 300.000, per orang tiap bulan, dan dikenai pajak penghasilan berdasar Pasal 21 UU  Nomor 7 Tahun 1983 menenai Pajak Penghasilan sebagaimana telah mengalami perubahan  terakhir dengan UU Nomor 36 Tahun 2008. Sumber dana tunjangan fungsional non PNS berasal dari APBN Tahun Anggaran( TA)   2015 yang dialokasikan dalam DIPA Direktorat P2TK Dikdas TA  2015. Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tunjangan fungsional non PNS 2015
Beberapa persyaratan pengajuan tunjangan fungsional ini adalah :


  1. Telah memiliki NUPTK( Nomor Unik Pendidik danTenaga Kependidikan).
  2. Prioritas utama adalah  guru yang JJMnya > 24 jam tatap muka tiap minggu dan diangkat sebelum diberlakukan UU No 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen dan mengajar pada salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan dibuktikan dengan SK (Surat Keputusan)  Pengangkatan yang dibuat oleh penyelenggara pendidikan.
  3. Yang diutamakan adalah guru yang mengaja rmapel yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan dibuktikan pada  sistem  Dapodik( data pokok pendidikan)  atau bisa dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan sudah  di verifikasi oleh Dinas Pendidikan Prov/ Kab /Kota;
  4. Prioritas utama adalah guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S-1/D-IV atau Guru dalam jabatan yang kebetulan mendapat kesempatan peningkatan kualifikasi pendidikan  ke S-1/D-IV.

Guru yang dimaksud pada nomor 2 di atas yang sudah  mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah daerah, masih bisa   mendapatkan subsidi tunjangan fungsional.
Guru dalam jabatan non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Selanjutnya mekanisme penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan fungsional non PNS 2015 adalah sebagai berikut :


  • Guru yang masuk sebagai nominasi penerima subsidi TF 2015 adalah semua guru yang berdata  valid dalam Dapodikdas.
  • Pemerintah  telah menentukan kuota nasional  2015 untuk guru jenjang Dikdas mencapai 59.916 orang. 
  • Penentuan daftar nominasi penerima subsidi TF 2015 berdasar data guru yang sudah valid pada Dapodikdas per tgl 18 Maret 2015 sesuai dengan kriteria serta skala prioritas yang ditetapkan didalam Petunjuk Teknis ini dengan pertimbangan kesesuaian jumlah guru dengan kebutuhan guru pada   tingkat satuan pendidikan.
  • Dinas Pendidikan Kab /Kota  mendapat  hak untuk membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional jika guru  bersangkutan tidak memenuhi pesrsyaratant, secara online dengan melalui aplikasi SIM Tunjangan dalam waktu 7 hari kalender setelah ditentukannya daftar nominasi penerima subsidi TF 2015.
  • Sesudah  melewati batas waktu 7 hari setelah ditentukan nominasi penerima subsidi tunjangan fungsional, maka Pemerintah akan segera  penerima subsidi TF 2015 berdasar urutan prioritas sesuai dengan kuota  masing-masing kab /kota.

Sesuai penjelasan mekanisme di atas, kemungkinan jadwal penyaluran subsidi tunjangan fungsional non PNS 2015 dilaksanakan dalam 2 tahap :


  1. tahap 1 paling lambat akhir  April 2015.
  2. tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015.

Untuk cek info tunjangan fungsional silahkan klik link http://116.66.201.163:8000/index.php.
Itulah beberapa hal mengenai mekanisme penyaluran tunjangan fungsional non PNS 2015.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

cara mendapatkan uang dari adf.ly

cara mendapatkan uang dari adf.ly

Cara Mendapatkan Uang Dari Adf.ly (Dapat Uang Bila Link Kita di Kunjungi) tags: terbukti membayar, bukan scam, dapat uang bila di kunjungi, cara dapat uang di internet, dapat uang dari link situs
Adf.ly merupakan salah satu web/situs yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan uang dari setiap pengunjung atau orang yg mengklik link anda. Bagaimana cara kerjanya? sebenarnya cukup mudah. Pertama, Anda mempersingkat link dengan situs adf.ly, dan kemudian Anda menyebarnya, mempostingnya atau mengirimkannya kepada teman teman anda,juga bisa di posting di web,blog maupun di forum forum atau juga bisa kamu gunakan untuk blogwalking di buku tamu blog atau situs orang sehingga akan semakin cepat kamu mendapatkan uangnya. $4 per 1000 visitor/kunjungan dan bisa anda ambil setelah $5.

Cara Daftar di adf.ly
1. Klik DiSini http://adf.ly
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

MMM 2015

INI BUKAN PROGRAM INVESTASI PROFIT TINGGI!
Ini adalah komunitas orang-orang biasa, yang tanpa pamrih saling membantu satu sama lain, semacam bantuan gotong royong Dana Sedunia. Ini adalah cikal bakal dari sesuatu yang baru di dunia modern yang tidak berjiwa dan kejam akan uang dan keserakahan. Tujuannya di sini adalah bukan uang. Tujuannya adalah untuk menghancurkan sistem keuangan yang tidak adil di dunia. Kehancuran Keuangan! Sebelum Anda bergabung, pastikan untuk berkenalan dengan IDEOLOGI kami!

APA ITU MMM
MMM bukan bank, MMM tidak mengumpulkan uang anda, MMM bukan bisnis online, HYIP, investasi atau program MLM. MMM adalah sebuah komunitas di mana orang saling membantu.MMM memberikan program dasar teknis, yang membantu jutaan peserta di seluruh dunia untuk menemukan mereka yang membutuhkan bantuan, dan mereka yang siap untuk memberikan bantuan secara GRATIS. Semua dana ditransfer ke peserta lain adalah bantuan yang anda diberikan karena niat baik anda sendiri untuk satu sama lain, benar-benar gratis.

Jika anda benar-benar yakin dan tentu dalam tindakan anda dan membuat pikiran anda untuk berpartisipasi, kami dengan hormat meminta anda untuk mempelajari dengan seksama semua peringatan dan instruksi pertama. Dalam kasus masalah apapun mengenai topik konsultan online kami siap membantu dan menjawab semua pertanyaan anda.

Cara Kerja nya
Peserta MMM memberikan bantuan dengan men-transfer uang satu sama lain secara langsung.

MMM adalah komunitas orang-orang memberikan bantuan keuangan satu sama lain dengan prinsip saling menghargai, timbal balik dan kebajikan.

Dalam MMM anda tidak harus membuat kontrak atau janji properti anda. Dalam MMM ada pemberi pinjaman dan tidak ada debitur. Semuanya sangat sederhana: satu peserta meminta bantuan - satu lagi membantu.
Jika pembaca berminat silahkan mendaftarkan diri Untuk pendaftara silahkan masukan

Nama anda
alamat email,
no tlp,
alamat rumah
kota asal
data di kirim ke masdzakies@gmail.com atau bisa lewat sms kirim ke 085774536291
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Tips Cari Uang Melalui FB, Twiter,dan sosmed lain nya

Apakah anda sering buka FB,Twiter atau lain nya ? jika ya disini tempat yang tepat agar anda bisa menghasilkan uang dari Fb atau twiter.

Awalnya saya selalu gagal bagaimana sih yang bener bisa dapat uang di internet yang tanpa kita harus deposit dulu, tiap hari saya searching di mbah google daftar dan daftar tapi hasilnya 0 ( nol ). 
setelah 2 th saya terus mencari informasi di mbah google akhirnya dapet juga dan baru kali ini web yang benar2 membayar tanpa kita harus keluar modal hanya perlu sedikit kerja ya 10 sampe 20 menit lah tapi hasilnya top markotop 

Ok Kita mulai pembahasan nya dan inilah web manakah yang benar-benar membayar disini admin akan share,  apakah anda pernah melihat yang seperti ini? 

adf.ly


Pertama agar facebook bisa menghasilkan uang itu mudah pernah mendengar atau melihat adf.ly? jika ya nah dari sanalah kita bisa mendapatkan nya dengan cara membagikan link dari adf.ly maka kita akan dibayar perklik nya $0,23 coba berapa banyak yang facebookan dalam sehari contoh kecil kita hitung saja 100 orang kalikan saja $0,23 X 100 orang = $23 jika kita rupiahkan $23 x Rp13.000 = 299.000 nah keganti ga tuh biaya pulsa FB an kita ? itu baru sehari kalo sebulan kalikan aja sendiri ya he..he..

udah ga sabar yah pengen buru - buru daftar yang siap rekening nya nerima uang mengalir dengan tanpa harus deposit, modal kita tinggal mau berbagi link ke FB atau twiter dan uang siap mengalir dengan sendirinya soalnya prinsip saya ga mau ngejar2 uang cape malah harus uang yang ngejar2 saya,  ini dia langsung aja ke tkp yah daftar adf.ly selanjutnya tinggal klik JOIN NOW isi form nya
dan ini bukti hasil dari bisnis online di adf.ly saya 

Berikutnya web yang benar-benar membayar dan cara kerja nya sama dengan adf.ly bedanya web ini menyediakan iklan nya  kita tinggal share aja iklan yang di sediakan di 8share  ini penampakan nya biar lebih jelas langsung aja ke tkp gan disini 


dan ini hasil kedua dari bisnis yang saya hasilkan dari kedua web tersebut dalam 3 bulan saya bisa menghasilkan 88.000.000 angka yang fantastis bukan ? 

Sekarang giliran anda mencoba karena kesuksesan dan keputusan ada di tangan anda 

insya allah kalo ada lagi yang menguntungkan akan saya share jangan lupa koment nya untuk berlangganan blog ini 
sekarang saya udah ngantuk nih met bobo aja ya......
























luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

CALON MANTU JOKOWI

Rumah Calon Mantu Jokowi

Kabar rencana pernikahan putra pertama Presiden Joko WidodoGibran Rakabuming Raka bukan isapan jempol. Kepastian hal ini disampaikan Walikota Solo FX Rudy Hadiatmo.

"Kemarin itu pas menjemput beliau (Presiden Jokowi), katanya mau ada urusan keluarga. Katanya mau mengurus (pernikahan) Gibran dulu," ungkap Rudy di Solo, Selasa 7 April 2015 malam. 

Disebut-sebut acara lamaran sudah berlangsung dan Gibran akan mempersunting wanita idamannya, Selvi Ananda, sebelum Ramadan. 

Calon menantu Jokowi merupakan Putri Solo 2009. Kendati bergelar Putri Solo, Selvi berasal dari keluarga sederhana. Bahkan, keluarga calon menantu Jokowi itu tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kutai VII, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Rumah itu kini sedang dicat. Dua pekerja mengecat rumah dengan warna krem. Sedangkan besi kanopi depan rumah dicat warna putih.

Sayang, para pekerja itu enggan memberikan jawaban panjang lebar saat ditanya tentang pemilik rumah. "Maaf, saya hanya bekerja di sini. Saya tidak tahu," ujar seorang pekerja. 

Di rumah sederhana ini, Selvi yang menjadi duta pariwisata Solo, tinggal bersama kedua orangtuanya, Partini dan Didit. Mereka sudah tinggal di rumah kontrakan itu sekitar 5 tahun. Sebelumnya, keluarga Selvi tinggal di daerah Semanggi. 

"Sudah lama tinggal di sini. Sekitar 5 tahun," ujar salah satu tetangga rumah itu, Esti.

Menurut Esti, rencana pernikahan Selvi dan putra sulung Jokowi sudah menjadi pembicaraan warga sekitar. Esti mengungkapkan, Gibran kerap berkunjung ke rumah itu. "Biasanya mengantar pergi kerja dan saat pulang kerja. Namun, akhir-akhir ini sudah jarang," tutur Esti.
Wanita itu mengungkapkan, saat ini setelah pulang kerja, Selvi yang dikenal pintar, sederhana, dan attitude-nya (sikap) bagus, langsung ke dalam rumah dan jarang keluar. "Selvi bekerja di bank," jelas Esti. (Sun/Yus)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com