Tunjangan Guru Sekolah


Ketemu lagi dengan dzakie salam sehat selalu buat teman-teman guru semua yang ada di nusantara
sedikit informasi yang dzakie dapat tentang kesejahteraan guru sekolah yang ada di indonesia

Kesejahteraan guru honorer atau guru sekolah yang belum jadi PNS nampaknya semakin diperhatikan oleh pemerintah. Setelah pemerintah memberikan tunjangan profesi guru bagi guru PNS yang telah bersertifikat, sekarang giliran guru honorer yang akan menjadi perhatian selanjutnya. Kabarnya guru honorer juga akan mendapat tunjangan layaknya guru PNS, untuk waktu dan nominalnya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Dimulai dari Provinsi Sulawesi Utara (sulut), seperti yang telah dilansir “manadopostonline.com”; bahwa Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro Robert Kahiking SPd membenarkannya.“Gaji pokok ditambah tunjangan lainnya itu, diterima para guru non-PNS,” bebernya.

Anggaran bagi guru non-PNS telah dianggarkan dalam APBD. “Semua guru sudah dianggarkan di APBD. Jadi per guru tergantung setiap sekolah yang diambil dari dana BOS,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Dra Agustina Budiman memastikan guru non-PNS menerima tunjangan profesi. “Semua GTT dimasukkan untuk menerima tunjangan profesi sesuai data yang dimasukkan operator di setiap sekolah,” terang Budiman.

Sistem pembayaran tunjangan profesi bagi guru non-PNS, ia jelaskan, langsung dari pemerintah pusat. Diteruskan lewat pemerintah provinsi. “Yang pasti untuk Sitaro guru non-PNS atau GTT tetap terakomodir menerima tunjangan profesi atau tunjangan guru sertifikasi,” tukas Budiman.

Pastinya setiap daerah memiliki kewenangan dan kebijakan masing-masing, bahkan untuk pemberian tunjangan guru diberlakukan atau tidaknya itu tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

adapun beberapa tunjangan yang akan di berikan kepada Guru Sekolah adalah :

Tunjangan Profesi

guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi sebanyak 84.812 orang, dengan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp1.962.775.291.000,-

Tunjangan Khusus 

guru yang akan mendapatklan tunjangan sebanyak 52.375 orang, dengan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp1.445.550.000.000,-

Tunjangan Pendidikan Khusus

guru yang akan mendapatklan tunjangan pendidikan khusus sebanyak 1.000 orang, dengan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar 18 miliar rupiah.

Tunjangan Insentif

guru yang akan mendapatklan tunjangan Insentif sebanyak 49.499 orang, dengan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp178.196.400.000,-

Bantuan Kualifikasi Akademik 

Tunjangan ini diperuntukan bagi guru yang sedang melaksanakan kuliah S-1 akan mendapat bantuan dengan sasaran guru yang akan mendapatklan bantuan sebanyak 59.325 orang, dengan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp207.637.500.000.-

Total dana yang dicairkan untuk kelima jenis tunjangan guru dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I tahun anggaran 2016 senilai Rp3,81 triliun lebih. Penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan.
sumber dari sekolah dasar dot net.


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

0 komentar: