Showing posts with label berita. Show all posts
Showing posts with label berita. Show all posts

Pemerintah Diminta Plot Dana Desa di APBN Salman Mardira - Okezone


BANDA ACEH - Pemerintah diminta untuk mengalokasikan dana secara khusus ke desa melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Permintaan itu adalah salah satu kesimpulan diskusi uji publik Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa yang dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh.

Uji publik itu digelar atas kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Fakultas Hukum yang menghadirkan pembicara dari akademisi, pejabat pemerintah provinsi Aceh, tokoh adat dan keuchik. Turut hadir 10 anggota Komite I DPD RI dan puluhan peserta dan berbagai kalangan di Aceh.

“Pemerintah harus mengalokasikan dana khusus dalam APBN tiap tahun kepada desa sebagai sumber pendapatan utama desa atau kalau di Aceh disebut gampong,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh, M. Ali Basyah di Banda Aceh, Selasa (17/5/2011).

Dana alokasi desa itu, menurut dia, bisa dipergunakan untuk belanja pegawai berupa gaji atau tunjangan kepala desa dan perangkatnya, biaya operasional, pembangunan sarana dan prasarana desa serta membiayai kebutuhan layanan dasar masyarakat. Para kepala desa yang diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan itu juga berharap, dalam RUU tentang Desa usulan DPD RI dimasukkan alokasi dana desa. Dengan begitu, desa bisa membangun dirinya sebagai pemerintahan terbawah dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Apalagi sumber dana desa selama ini lebih banyak berasal dari gotong royong.

Rektor Unsyiah, Darni M. Daud mengatakan alokasi dana secara khusus untuk desa penting karena desa adalah ujung tombak negara dan kalau berbicara tentang kesejahteraan rakyat, maka tempatnya adalah di desa.

“Tetapi, gaji kepala desa di beberapa daerah hanya Rp.500 ribu. Rasanya kurang tepat dan tak layak dihargai sebesar itu kalau dibandingkan dengan tanggung jawab mereka yang begitu besar. Jadi, alangkah lebih baik kalau kita memberi penghargaan kepada pimpinan desa,” katanya.

Darni juga mengharapkan kepada para anggota DPD RI yang menyusun draf RUU itu agar memperjuangkan gaji keuchik atau kepala desa yang layak dengan memasukkan pendanaan untuk ke dalam APBN.

Anggota DPD asal Aceh, HT. Bachrum Manyak, di sela-sela kegiatan uji publik itu kepada wartawan mengatakan pihaknya akan berusaha keras memperjuangkan alokasi dana khusus desa untuk dimasukkan dalam RUU tentang Desa usulan DPD tersebut.

“Sudah saatnya pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk mengelola dananya secara khusus. Saya yakin kalau hal itu terwujud, maka desa-desa di Indonesia dengan kearifan lokal yang dimiliki tiap daerah akan cepat berkembang ke arah lebih baik,” kata Bachrum.

Sekda Aceh, T Setia Budi, ketika membuka uji publik itu mengharapkan RUU tentang Desa tidak lagi mempolakan desa serentak seperti di masa Orde Baru karena kalau diseragamkan. “Kalau diseragamkan kami khawatir akan menghilangkan keberagaman desa dengan kearifan lokal setiap daerah,” ujarnya.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Dampak Anggaran 20 % anggaran BOS KITA 2011


Dengan keluarnya PP No 37 tentang anggaran pendidikan saya rasa dunia pendidikan akan menurun  karena khususnya di daerah Kecamatan sukamakmur Bogor mayoritas Guru honor, sedangkan PNS hanya 10% mungkin Jumlah PNS di kecamatan ini hanya sekitar 45 orang dari 32 sekolah, sedangkan Guru Honor mencapai 300 orang dari masing-masing sekolah PNS paling kebagian " orang PNS dan kebanyakan Guru Honor. kini mereka hanya mendapat jatah 20% dari anggaran tersebut karena hampir semua guru honor tersebut mengeluh dengan adanya peraturan tersebut, kenapa ya semakin banyak orang yang cerdik negara malah semakin hancur? dari segi apapun itu, baik keamanan, pendidikan, tata negara dsb...lahCoba Alangkah Baiknya Pemda setempat menganggarkan Gaji untuk honorer tersebut mungkin walaupun adanya PP 37 tidak akan berpengaruh, dengan adanya peraturan tersebut sekarang ada dinding pemisah antara honorer dengan PNS, coba bayangkan di kalangan Guru nya saja sudah ada batasan bagaimana dampak kepada anak didik indonesia apa jadinya?   kebersamaannya saja sudah tidak harmonis.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistio menyatakan ada kegelisahan mendalam diantara para guru honorer saat ini. Pasalnya Pemerintah mematok dana kegiatan untuk guru dan administrasi maksimal 20 persen. ’’Ada ketentuan BOS yang menyatakan dana kegiatan guru dan tenaga administrasi maksimal 20 persen, tapi saat ini banyak sekolah yang masih menggunakan guru-guru honorer,’’ paparnya ketika dihubungi Republika, Senin (31/1). Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah dapil Jawa Tengah ini, dampak yang bisa terjadi atas keputusan ini, sekolah khususnya swastajadi berpikir untuk mengurangi jumlah guru honorer. Sehingga banyak guru honorer terancam menjadi pengangguran. ’’Banyak sekali guru honorer, jadi harusnya peraturan jangan sekaku itu,’’ paparnya. Lagipula, menurutnya, banyak sekolah yang masih membutuhkan guru honorer. Guru-guru honorer inipun sebenarnya bekerja hampir sama beratnya dengan guru  PNS
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com