REKRUITMEN CALON PENDIDIK KE MALAYSIA DAN MINDANAO
TAHUN 2015
Dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao
Filipina, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
(P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil
dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia
di Malaysia dan Mindanao.
B. Syarat Pendaftaran:URAIAN PNS Non PNS
Syarat Pendaftaran
1. Usia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran
2. Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3. IPK minimal 2,7
4. Memiliki Sertifikat pendidik
5. Masa Kerjaminimal 5 tahun
6. Mendapatkan ijin mengajar di Malaysia/Mindanao dari Pemda
7. Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris
8. Memiliki Kemampuan bidang organisasi,
seni dan budaya serta olahraga
9. Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar
10. Memiliki ketrampilan life skill (menjahit, menyulam, memasak, elektro,
percetakaan,menganyam,dll).
1. Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran
2. Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi:
a. PGSD
b. IPA
c. IPS
d. Bahasa Indonesia
e. PKN
f. Matematika
g. Agama Islam
h. Keolahragaan
3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
4. Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang senidanbudaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro,
percetakaan,menganyam, dll) dan ICT
Hak
1. Insentif sebesar Rp 15.000.000,- /bulan
2. Tetap mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi
3. Tetap mendapatkan gaji pokok dari Pemda
1. Gaji sebesar Rp 15.000.000,-/bulan
2. Ijin liburan sesuai aturan yang berlaku
DOWNLOAD LENGKAP PERSYARATAN CALON PENDIDIK
DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN
Kewajiban Menjalankan tugas sesuai dengan
Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun
Menjalankan tugas sesuai dengan Surat
Perjanjian Kerja selama 2 tahun
0 komentar:
Post a Comment